Jumat, 12 September 2014
Kamis, 11 September 2014
Meriahnya HUT RI KE-69 di KUD Karya Mukti, Dusun Karya Harapan Mukti Kuamang Kuning 19
![]() |
Juri Lomba Mewarnai Yang sebelah kiri ibu guru TK Pertiwi Kuning Gading, yang tengah ibu guru dari TK Bangun Nusantara Kuning Gading, yang paling kanan Bapak Warno dari SDN 209/II KH. Mukti |
![]() |
Pemenang lomba mewarnai tingkat TK dan PAUD yang diselenggarakan oleh KUD Karya Mukti. semoga tahun depan lombanya lebih meriah lagi.. aamiin |
![]() |
Adek-adek sedang asyik mewarnai, walaupun cuaca terik tetapi tidak menyurutkan semangat mereka untuk mengikuti kegiatan. pokoknya semangat 45 deeeechh :D |
![]() |
Ketua KUD Karya Mukti Bapak Riswanto juga ikut panas-panasan, demi kelancaran kegiatan lomba.. (awas lho pak, nanti hitam, hahaha) |
ini peserta lomba mewarnai dari RA Nurul Huda Karya Harapan Mukti,, |
Kalau yang ini Peserta dari TK dan PAUD Pertiwi Karya Harapan Mukti |
Lomba mewarnai tingkat TK dan PAUD yang diikuti oleh lebih dari 250 peserta *-*
MERDEKAAAA ! ! ! ! !
Pengurus dan Karyawan KUD Karya Mukti Tahun 2012
Tahun 2012 karyawannya baru 5 orang, dan gedungnya masih kecil. Alhamdulillah sekarang karyawannya sudah 23 orang dan gedung sudah bertingkat. Insya Allah tahun depan sudah pasang lift dan escalator. Aamiin ^-^
Rabu, 10 September 2014
LEGALITAS
LEGALITAS
A.
|
Pengesahan
Koperasi sebagai Badan Hukum
|
Nomor:187/KPTS/KWK.5/V/86
|
B.
|
Surat
Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
|
Nomor:510/05-02/PK/XII/2012
|
C.
|
Surat
izin Tempat Usaha ( SITU )
|
Nomor:503/533/KPPT
& PM
|
D.
|
Nomor
Pokok Wajib Pajak ( NPWP )
|
Nomor
:1.473.845.4.332
|
E.
|
Penetapan
KUD MANDIRI
|
Nomor:
1302/KEP/M/XI/1991 Oleh Menteri Koperasi Republik Indonesia Bpk BUSTANIL ARIFIN Tanggal 9
November 1991
|
Selasa, 09 September 2014
Visi Misi KUD Karya Mukti
Visi
dan Misi KUD Karya Mukti
Visi : Sejahtera Bersama koperasi
Misi :
1. Meningkatkan kesehjateraan
anggota
2. Menciptakan peluang kerja
3. Mendidik karyawan yang
profesional
4. Membangun kebersamaan
-
Kebersamaan
antar anggota
-
Kebersamaan
anggota dan pengurus KUD
-
Kebersamaan
pengurus dengan pengurus
-
Kebersamaan
pengurus dengan badan pengawas dan pemeriksa (BP)
-
Kebersamaan
dengan pemerintahan Desa (BPD)
5. Meningkatkan ekonomi anggota
6. Menciptakan sistim bisnis
berbasis ritail modern
7. Menciptakan pengelolaan yang
profesional menurut rakyat, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KUD Karya Mukti.
Langganan:
Postingan (Atom)